Ini juga telah sesuai dengan peraturan pasar modal yang mengharuskan perusahaan efek untuk memisahkan kegiatan asset management dari kegiatan usaha lainnya.
Manajemen Transasia Securities menjelaskan, pengembalian izin asset manajemen kepada Bepepam-LK merupakan bagian dalam pemenuhan dari peraturan V.A.3 Bapepam-LK untuk memisahkan kegiatan asset managemet dari kegiatan usaha lainya.
"PT Transasia Securities telah mendirikan entitas terpisah untuk menjalankan kegiatan aset management," paparnya di Jakarta, Jumat (14/9/2012).
(wep/dru)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kembalikan Izin MI, Transasia Fokus Bisnis Perantara dan Penjaminan Efek
Dengan url
http://insomniaandtheproblem.blogspot.com/2012/09/kembalikan-izin-mi-transasia-fokus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kembalikan Izin MI, Transasia Fokus Bisnis Perantara dan Penjaminan Efek
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kembalikan Izin MI, Transasia Fokus Bisnis Perantara dan Penjaminan Efek
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment