Listrik Naik, Pengusaha Ancam Kurangi Jumah Pegawai

Written By Unknown on Saturday, September 22, 2012 | 1:00 AM

Jakarta - Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengancam akan mengurangi jumlah pegawai apabila pemerintah tetap bersikeras ingin menaikan tarif listrik 15% tahun depan.

Seperti diungkapkan Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi, kenaikan tarif listrik tahun depan akan berdampak pada meningkatnya ongkos produksi 25%, kalau itu terjadi (kenaikan) maka industri terutama industri padat karya akan mengurangi jumlah pegawainya.

"Industri padat karya itu yang paling berdampak, tekstil, kaca dan lainnya apalagi yang UMKM pasti terbebani kenaikan tarif listrik 15% tahun depan, dampaknya ongkos produksi jadi naik 25%," kata Sofjan kepada detikFinance, Sabtu (22/9/2012).

Dikatakan Sofjan, jika ongkos produksi sudah naik 25%, maka bagi industri kecil untuk menyelamatkan usahanya jalannya dengan mengurangi jumlah pegawai.

"Pasti kurangi jumlah pegawai, artinya kan akan meningkatkan jumlah pengangguran, seperti di Mall-mall, pemilik mal tidak masalah naik berapapun tarif listrik karena mereka akan bebankan ke penyewa, nah penyewa ini yang susah, tentu antisipasinya yang biasa jaga tokonya 4-5 pegawia dia kurangi 1-2 pegawai," tuturnya.

Sofjan juga protes keras dikarenakan industri dan pengusaha tidak dilibatkan dalam pembahasan kenaikan tarif listrik tersebut.

"Kita tidak dilibatkan sama sekali, padahal tahun-tahun sebelumnya kita ikut dilibatkan, kita juga kaget kok tahu-tahu sudah diputus naik, makanya kemarin kita rapat dan sepakat memprotes kenaikan tarif listrik 15% tersebut," ungkap Sofjan.

Seperti diketahui, Pemeritah pada 1 Januari 2013 dipastikan akan menaikan tarif listrik, mekanisme yang akan dipilih kenaikan akan dilakukan secara pertahap hingga mencapai 15%.

Terkait kenaikan tarif listrik 15% tersebut, pemerintah tidak memberlakukan kenaikan untuk golongan R1 450 va dan 900 Va, sementara untuk golongan Bisnis 3, R3 6.600 Va seperti Mall, Hotel dan rumah mewah tidak diberikan lagi subsidi listrik oleh negara alias dicabut subsidinya.

Sedangkan industri tetap diberkan subsidi listrik namun jumlahnya dikurangi pada 2013, negara memberikan subsidi ke industri mencapai Rp 20 triliun.

(rrd/ang)


Anda sedang membaca artikel tentang

Listrik Naik, Pengusaha Ancam Kurangi Jumah Pegawai

Dengan url

http://insomniaandtheproblem.blogspot.com/2012/09/listrik-naik-pengusaha-ancam-kurangi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Listrik Naik, Pengusaha Ancam Kurangi Jumah Pegawai

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Listrik Naik, Pengusaha Ancam Kurangi Jumah Pegawai

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger