"Waktu itu ada kesepakatan dalam penentuan batas atas, bisa dilakukan review. Kalau fuel (harga avtur) naik 10%, bisa melakukan," kata Ketua Umum INACA Emisyah Satar di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (19/9/2012).
"Tadi anggota kemukakan itu dan sudah sepakat," imbuhnya.
Ia menambahkan, tidak melulu rencana kenaikan batas atas karena tingginya biaya opersional seperti gaji karyawan. Ada perhitungan teknis lain seperti kenaikan inflasi yang selalu merangkak naik.
Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara, Herry Bakti menegaskan, usulan operator bandara ini siap diterima. Namun mereka harus menyampaikannya secara tertulis dan didasari dengan perhitungan yang jelas.
"Jadi tadi ada pembahasan. Airlines minta naik, minta untuk dievaluasi," paparnya.
Sebagai regulator tentu Kementerian Perhubungan akan mengkaji usulan ini. Terlebih jika ini merugikan masyarakat, akan ditentang.
"Belum tentu akan naik. Kalau sebagai regulator tentu kita bela penumpang. Dan rata-rata nggak mau naik," tegasnya.
(wep/dru)
Anda sedang membaca artikel tentang
Maskapai Penerbangan Minta Tarif Batas Atas Dinaikkan
Dengan url
http://insomniaandtheproblem.blogspot.com/2012/09/maskapai-penerbangan-minta-tarif-batas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Maskapai Penerbangan Minta Tarif Batas Atas Dinaikkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Maskapai Penerbangan Minta Tarif Batas Atas Dinaikkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment